Ketua DPC PDIP Kab. Bandung Minta Supaya Sumber Mata Air Harus Tetap Dijaga

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Perumda Air Minum Tirtaraharja, karena sumber mata air tersebut banyak diperebutkan oleh masyarakat, sehingga harus diatur penggunaannya jangan sampai sumber mata airnya hilang.

“Kita akan segera berkoordinasi untuk mengingatkan supaya mereka memperhatikan sumber mata air yang selama ini mereka pakai. Harus dijaga, bukan hanya sumber mata airnya, tapi juga lingkungan hutan sekitarnya. Jangan sampai kita kehilangan sumber mata air karena alam yang rusak ataupun penggunaan air yang tidak efektif, jadi dua-duanya harus diperhatikan,” paparnya.

Sementara itu, dilokasi yang berbeda, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirtaraharja, Rudi Kusmayadi mengungkapkan, bahwa Tirta Raharja adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, sebagai penyelengara sistem air minum spam (SPAM) di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, dan/atau wilayah yang termasuk area pelayanan PERUMDA Air Minum Tirta Raharja.

Keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat/pelanggan bergantung pada ketersediaan kapasitas air pada sumber air di PERUMDA Air Minum Tirta Raharja.

“Kami menyadari bahwa menjaga kelestarian lingkungan, khususnya lahan konservasi sebagai area penangkapan dan penampungan air, merupakan salah satu program prioritas untuk menjaga keberlangsungan pemenuhan air minum kepada masyarakat,” ungkap Rudi pada siaran Pers-nya, Selasa (23/3).

Dikatakan Rudi, Perumda Air Minum Tirta Raharja terus melaksanakan dan mendukung terhadap program-program pelestarian lingkungan. Sumber mata air Citere-Pangalengan adalah salah satu sumber mata air PERUMDA Air minum Tirta Raharja yang diolah dan didistribusikan untuk melayani ± 4.000, sambungan rumah di wilayah Pangalengan dan sekitarnya.

“Upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar sumber air tersebut, bahwa mulai tahun 2018 dilakukan penanaman ± 2.000 (dua ribu) pohon oleh PERUMDA Air Minum Tirta Raharja bekerja sama dengan dinas/instansi terkait, muspika, aparat/masyarakat desa, para pemangku kepentingan dan penggiat lingkungan, serta masyarakat sekitar,” jelasnya.

Hal itu, lanjut Rudi, diharapkan dapat menjadi trigger untuk program-program pelestarian lingkungan selanjutnya. Perumda Air Minum Tirta Raharja senantiasa untuk tetap konsisten melakukan penanaman pohon pada lahan di sekitar sumber air.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan