Dalam Aksi Memperingati Internasional Women’s Day, Kaum Perempuan Desak Pemerintah Segera Sah-kan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Dalam Aksi Memperingati Internasional Women's Day, Kaum Perempuan Desak Pemerintah Segera Sah-kan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)
Dokumentasi pada aksi demonstrasi dan memperingati Internasional Women's Day pada * maret 2021 di depan gedung sate, narasumber : Chichilia Toumahuw (kanan)
0 Komentar

BANDUNG – Para aliansi mahasiswa, buruh dan komunitas perempuan menggelar aksi demonstrasi terkait kesetaraan gender di halaman depan Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 33, Kec.Bandung Wetan, Kota Bandung.

Dalam Aksi tersebut para peserta sekaligus memperingati hari perempuan sedunia (Internasional Women’s Day) yang bertepatan pada tanggal 8 Maret.

Sementara itu, Terkait dengan aksi tersebut ada tanggapan dari peserta Aksi, Chicilia Toumahuw, 23, berharap bahwa rencana pemerintah agar mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), karena merupakan salah satu poin penting bagi para kaum perempuan-perempuan di Indonesia.

Baca Juga:Ancaman Mogok Nasional dari Para Guru Agama Honorer yang Meminta KeadilanWaspada Vaksin COVID-19 Palsu!

“Jadi gini sih kalo saya pribadi saya ikut aksi ini iya itu pemerintah segera mengesahkan RUU PKS itu, karena itu masih jadi poin penting sih apalagi untuk para kaum perempuan-perempuan di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada Senin (8/3).

Sementara itu, ia juga sudah mengikuti aksi tersebut sejak 3 tahun silam secara berturut-turut. Chicilia juga menambahkan bahwa dirinya sempat menjadi korban pelecehan seksual dan mengetahui betul bagaimana rasanya menjadi korban pelecehan seksual.

“Saya ikut aksi ini tuh sudah 3 tahun secara berturut-turut, karena sebagai penyintas dan saya tahu betul rasanya sebagai korban pelecehan seksual itu seperti apa, yang dimana kita sebagai korban tapi kita yang disalahkan,” tuturnya

Ia juga menambahkan bahwa, RUU PKS ini lebih penting dari RUU lainya yang sudah disahkan oleh DPR pada waktu lalu.

“Jadi menurut saya RUU PKS ini sangat penting dari RUU-RUU yang kemarin di Sah-in sama DPR gitu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa selama ikut aksi ini, kasus pelecehan seksual khususnya di Indonesia kian tahun meningkat bahkan naik hingga 18%.

“Saya selama ikut aksi ini malah tiap tahun semakin meningkat, kita lihat catatan tahun 2020 kemarin, terus yang sekarang setelah pandemi ini itu naik sekitar 18%, berati kan RUU PKS ini sangat urgent untuk perempuan gitu,” ungkapnya.

Baca Juga:KPK Tetapkan Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian TanahKakak Felicia Bilang Jijik dengan Tingkah Laku Kaesang Pangarep

Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa pelecehan seksual ini sering terjadi di lingkungan rumah bahkan dari lingkungan keluarga.

0 Komentar