Capai Rp 42,5 Miliar, Anggaran Penanganan Covid-19 Pemkot Cimahi di Tahun 2021

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali melakukan refocusing atau pergeseran anggaran tahun 2021 untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Anggaran yang digeser adalah Dana Alokasi Umum (DAU).

Tahun ini, Pemkot Cimahi mendapatkan DAU sebesar Rp 547 miliar, kemudian dirasionalisasi Rp 17 miliar. Dari total DAU yang didapat, minimal 8 persen yang harus digeser, sehingga didapatlan Rp 42,5 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Titah pergeseran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, dengan adanya anggaran hasil pergeseran dari DAU tersebut, maka penanganan Covid-19 tidak lagi menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

“Sebelum keluar aturan (pergeseran) ini menggunakan BTT. Setelah ada aturan kita pakai anggaran pergeseran,” kata Chanifah, Senin (8/3).

Rini, sapaan Chanifah Listyarini mengatakan, anggaran pergeseran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 yang disebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani Covid-19.

Seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit milik pemerintah, hingga kecamatan. Jenis kegiatannya diantaranya pelaksanaan vaksin, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), insentif tenaga kesehatan dan sebagainya.

“Untuk intensif nakes paling besar. Kalau vaksin, bukan pengadaan vaksinnya karena itu oleh pusat. Kita hanya pelaksanaannya saja. Semuanya sudah diatur,” jelas Rini.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan pada BPKAD Kota Cimahi Lia Yuliati menambahkan, anggaran BTT tahun ini sendiri sudah terserap sekitar Rp 2,5 miliar dari total sekitar Rp 23 miliar. Serapan digunakan untuk kegiatan PPKM.

“Di PPKM kan ada berbagai kegiatan untuk penanganan Covid-19. Seperti rapid test antigen kepada pendatang, patroli dan sebagainya,” ungkap Lia.

Kini lantaran untuk penanganan Covid-19 sudah menggunakan anggaran pergeseran dari DAU, maka anggaran BTT tidak akan digunakan lagi untuk kegiatan tersebut. Terkecuali ada hal yang urgent.

“Sekarang ketentuannya untuk pembiayaan penanggungulangan covid ini pakai yang refocusing 8 persen,” tukasnya. (fer)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan