CIMAHI – Memasuki awal Maret 2021, tanda-tanda pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi belum terlihat. Sebab, belum ada satu paket lelang pun yang masuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.cimahi.kota.go.id, terpantau baru ada empat item lelang yang masuk dan sudah selesai pelelangan. Itupun hanya pengadaan non fisik.
Yakni, pengadaan belanja jasa tenaga keamanan dua dokumen lelang dan belanja jasa tenaga kebersihan dua dokumen lelang. Keempat item tersebut dilelang dalam waktu yang berbeda.
“Sebetulnya sudah ada untuk kegiatan perencanaan. Untuk lelang fisik memang belum, tapi lelang pengadaan perencanaan, sudah mulai,” ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana pada Senin (1/3).
Achmad mengungkapkan, awalnya proses pengadaan barang dan jasa sempat terhambat di awal tahun sebab ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengharuskan ada fungsional umum yang harus dilantik.
Namun, ungkap Achmad, beberapa hari lalu ada Perpres lagi dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa daerah diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk pejabat pengadaan dari jabatan fungsional umum.
“Sekarang jadi gak ada alasan lagi untuk menunda lelang,” tegas Achmad.
Selain itu, untuk lelang fisik khusus bantuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat awalnya sempat terkendala. Sebab harus menunggu perubahan penjabaran APBD.
Proses perubahan penjabaran APBD tersebut harus melalui Peraturan Walikota (Perwal). Sementara tanda tangan Perwal tersebut harus melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kan masuknya anggaran dari luar, harus perubahan APBD dulu, itu harus di Perwalkan. Tanda tangan Perwalnya harus nunggu rekomendasi dari Mendagri. Sekarang mah sudah, lagi proses nginput-nginput dulu,” beber Achmad.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi mendapat bantuan program PEN dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 219 miliar. Bantuan tersebut untuk pembangunan Stadion Sangkuriang sebesar Rp 110 miliar, pembangunan Underpass Sriwijaya Rp 105 miliar dan pengembangan ekowisata Cimenteng Rp 4,5 miliar.
Sebab sekarang kendala pengadaan barang dan jasa sudah mulai terselesaikan, pihaknya mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera memasukan dokumen pelelangan.