JABAR EKSPRES – Menteri Pertanian (Mentan) beri peringatan keras kepada para produsen minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita, jika terus-menerus menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Peringatan itu disampaikan Mentan merespons perkembangan harga MinyaKita, usai rapat bersama 170 bupati seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin.
“Jika menaikkan harga) tu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba (aja),” ujarnya, dikutip Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:Harga LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung!Harga BBM Nonsubsidi Naik, Strategi Agar Beralih ke EV?
Untuk itu, Mentan menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan.
Hal itu dilakukan untuk mengawasi secara ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi minyak goreng.
“Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas,” tegas Amran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel 50 persen (B50).
Justru, kata dia, ketersediaan bahan baku saat ini sangat melimpah sehingga tidak wajar jika harga minyak goreng dalam negeri mengaklami kenaikan terus menerus.
Ia menjelaskan bahwa crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 juta–50 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan domestik.
“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” tegas Amran.
Baca Juga:10 Kontrakan Tersapu Banjir Cigudeg Bogor, Warga Tanggung Rugi Ratusan JutaBanjir Cigudeg Bogor Hanyutkan Empat Kambing Sekaligus Kandang, Warga Rugi Rp37 Juta!
Ia memaparkan berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO Indonesia justru meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Di sisi lain, kebijakan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50 hanya menyerap sekitar 5,3 juta ton CPO.
Namun, kenaikan harga CPO justru mendorong perbaikan perawatan kebun sawit, termasuk pemupukan, yang berdampak pada peningkatan produksi hingga 6 juta ton.
Artinya, tambahan produksi tersebut bahkan belum sepenuhnya terserap, tetapi sudah mampu menutup kebutuhan program biodiesel.
“Ternyata apa yang terjadi? Karena harga CPO naik, ini sawit dipelihara dengan baik, pupuknya diperbaiki, naik berapa? 6 juta ton. Kita belum pakai CPO-nya sudah naik 6 juta ton. Ekspor kita 32 juta ton itu GAPKI,” beber Amran.
