KPK Bongkar 8 Potensi Korupsi di Program Makan Bergizi

KPK Bongkar 8 Potensi Korupsi di Program Makan Bergizi
KPK Bongkar 8 Potensi Korupsi di Program Makan Bergizi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah celah dalam pelaksanaan program makan bergizi atau Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam laporan resminya, lembaga antirasuah itu mengidentifikasi delapan potensi korupsi yang dinilai berisiko mengganggu efektivitas program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

Temuan ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK.

Laporan itu menyoroti besarnya lonjakan anggaran program makan bergizi, dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

Baca Juga:Platform Investasi Saham Amerika Ramah Untuk PemulaHUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

Menurut KPK, peningkatan dana jumbo tersebut belum dibarengi sistem regulasi, tata kelola, serta mekanisme pengawasan yang memadai.

Kondisi ini membuka peluang terjadinya konflik kepentingan, inefisiensi, hingga tindak pidana korupsi.

8 Potensi Korupsi di Program Makan Bergizi

KPK merinci delapan titik rawan yang perlu segera dibenahi dalam pelaksanaan program makan bergizi, yakni:

1. Regulasi Belum Kuat dan Menyeluruh

Aturan pelaksanaan dinilai belum cukup jelas, terutama dalam mengatur alur perencanaan, distribusi, pengawasan, serta pembagian kewenangan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

2. Rantai Birokrasi Terlalu Panjang

Skema bantuan pemerintah dinilai berpotensi memperpanjang birokrasi dan membuka ruang praktik rente.

Akibatnya, anggaran bahan pangan bisa tergerus biaya operasional tambahan.

3. Sistem Terlalu Sentralistik

KPK menilai dominasi Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

4. Risiko Konflik Kepentingan Penentuan Mitra

Penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dianggap rawan konflik kepentingan karena prosedur dan SOP belum sepenuhnya jelas.

Baca Juga:BRI Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa di Universitas PadjadjaranPengunduh Video Instagram: Cara Download Video IG Tanpa Aplikasi Tambahan

5. Transparansi dan Akuntabilitas Lemah

Proses verifikasi mitra, pemilihan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai masih belum terbuka dan berpotensi memicu penyimpangan.

6. Standar Dapur Belum Memadai

Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis pelayanan. Hal ini bisa berdampak pada kualitas makanan hingga risiko keracunan.

7. Pengawasan Keamanan Pangan Minim

Keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM disebut belum maksimal dalam mengawasi kualitas serta keamanan makanan yang dibagikan.

8. Tidak Ada Indikator Keberhasilan Jelas

Program makan bergizi dinilai belum memiliki target terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Bahkan, pengukuran awal status gizi penerima manfaat belum dilakukan secara menyeluruh.

0 Komentar