Kang Emil Sebut Rumah Rusak Akibat Banjir Dapat Program Rutilahu

Sementara itu, Komisi IV DPRD Jabar melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar untuk mewujudkan sinergitas pembangunan di Jabar.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi menjelaskan, pihaknya melakukan pembahasan dengan Disperkim Jabar untuk mengevaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2020. Program kegiatan Tahun 2021, dan rencana program tahun anggaran 2022.

“Itu berguna untuk merencanakan penyediaan rumah knockdown berupa stiepan dan perlu dikoordinasikan kembali,” jelas legislator dapil VI itu.

Menurutnya, sinergitas antar OPD perlu ditumbuhkan, terlebih terkait dengan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pun harus ada penambahan dari sisi kuantitas.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong perihal pengembangan pembangunan perumahan, rutilahu, dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Sebab kata Kusnadi, secara format sudah hal tersebut dilaksanakan oleh dinas terkait. “Strategi pengembangan rusunawa harus lebih ditata lebih baik lagi. Jika ada pengembangan ya untuk memenuhi ded rusunawa,” tutupnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan