Terkait Tumpukan Sampah di Bantaran Sungai Desa Cikeruh, Pihak Desa Berikan Klarifikasi

SUMEDANG – Sebelumnya diketahui bahwa sungai di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Rabu, (17/2/21) lalu terlihat menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Terkait hal itu, diketahui juga bahwa sampah yang dengan sengaja dibuang tidak pada tempatnya dapat merdampak besar seperti timbul bau tidak sedap hingga mengakibatkan banjir.

Sementara aturan serta sanksi terkait pengelolaan sampah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sumedang.

Diketahui barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 44, maka dapat diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta rupiah.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Cikeruh, Ii Jai memberikan klarifikasi mengenai sampah di bantaran sungai.

“Sampah sebetulnya sudah jadi masalah nasional, di mana-mana pasti ada permasalahan sampah dan di Desa Cikeruh bukan tidak ditangani, namun selalu saja ada orang tidak bertanggung jawab,” kata Ii kepada jabarekspres.com saat ditemui di kantor Desa Cikeruh pada Senin, (22/2).

Ia menambahkan bahwa sebagian sampah tersebut sebetulnya kiriman dari atas saat hujan dan sebagian lagi dari para pengguna jalan yang bukan warga Desa Cikeruh dengan sengaja membuang sampah di bantaran sungai.

“Kita sudah sering membersihkan sampah di wilayah itu, bahkan ada program Jumat bersih, namun tetap saja di luar warga Desa Cikeruh ada yang memanfaatkan kesempatan saat malam hari atau saat tidak ada orang melihat, membuang sampah di sana (bantaran sungai),” ujarnya.

Kemudian dalam pemaparannya, Ii Jai menuturkan bahwa pihak Desa selalu memperhatikan soal masalah lingkungan dan sering memberikan sosialisasi kepada warga Desa Cikeruh mengenai pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Ia juga menegaskan bahwa warganya tidak akan membuang sampah sembarangan khususnya di bantaran sungai. (Mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan