Dispangtan Cimahi Tetapkan Jadwal Vaksinasi Rabies dan Flu Burung

CIMAHI – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) kota Cimahi kembali jadwalkan program vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan milik warga. Dimana program ini rutin diselenggarakan tiap tahunnya oleh Dispangtan kota Cimahi.

Vaksinasi program Dispangtan ini telah dimulai pada tanggal 15 Februari 2021 kemarin yang dimulai di Aula Taman Kreatif Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara yang nantinya akan dilangsungkan selama seminggu dikelurahan Cibabat.

“Untuk minggu ini akan dialokasikan dikelurahan Cibabat selama seminggu dari senin sampai jumat. Untuk jam pelaksanaan seperti biasa yakni mulai pukul 09.00 pagi sampai pukul 15.00 sore,” ujar Mita Mustikasari Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Dispangtan Kota Cimahi.

Pihaknya menyebutkan untuk penyiapan dosis vaksin adalah sebanyak 800 dosis vaksin rabies lebih banyak dibanding dengan jumlah sebelumnya karena peminat masyarakat yang lebih banyak untuk vaksinasi rabies.

“Sebelumnya hanya 600 dosis namun tahun ini ditambah menjadi 800 dosis karena animo masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaannya lebih besar dibanding vaksinasi flu burung,” ujar Mita lagi.

Ia menyebutkan untuk tahap vaksinasi akan dilaksanakan dimasing-masing kelurahan dan minggu ini akan dilaksanakan di kelurahan Cibabat. Sedangkan konfirmasi mengenai tempat dan jadwal dengan melakukan surat edaran ketiap kelurahan nantinya.

“Tahun 2020 lalu sudah ada vaksinasi ke kelurahan namun sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid, sesudahnya pada bulan oktober 2020 lalu kami kembali lakukan vaksinasi rutin kekelurahan,” tambahnya.

Pihaknya mengaku tahun lalu hanya 8 kelurahan yaitu Cibabat, Cimahi, Karangmekar, Setiamanah, padasuka, Cipageran, Citereup dan Cibereum dan pihaknya berharap  tahun ini bisa menyelesaikan hingga ke 15 kelurahan.

“Tahun hanya mencapai 8 kelurahan dari yang ditargetkan dan mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai target yaitu 15 kelurahan,” ucapnya.

Selain itu masa pandemi juga cukup menghambat karena pemberlakuan protokol kesehatan juga harus ketat diterapkan baik dari pihak tim medis ataupun pihak penerima pelayanan vaksinasi atau masyarakat dengan salah satunya adalah selalu berkoordinasi dengan kelurahan dan pemberlakuan penjadwalan untuk menghindari kerumunan.(Mg6/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan