Tak Penuhi Kriteria, Kecamatan Antapani Tidak Jadi Terapkan PSBM

BANDUNG – Kecamatan Antapani menjadi satu dari 11 kecamatan di Kota Bandung yang menjadi prioritas  berpotensi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Namun, Antapani tidak jadi menerapkan PSBM tersebut karena dinilai tidak memenuhi kriteria wilayah yang harus melakukan karantina.

Camat Antapani, Rahmawati Mulia mengatakan, wilayahnya tidak memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan PPKM Mikro. Selain itu, saat ini Kecamatan Antapani sudah tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus tertinggi Covid-19.

“Jadi jika dia (wilayah) mau melaksanakan PPKM Mikro yang level RT maka harus 10 rumah, bukan 10 kasus dalam satu RT. Apabila dalam satu RT terdapat 10 rumah yang terpapar positif Covid-19 maka dapat diajukan PPKM level RT,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (14/2).

“Kecamatan Antapani sekarang keluar dari 5 besar, kemarin sempet keluar (10 besar) sekarang ke 8. Kalau PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri kita sudah mapping (pemetaan), Setelah dimapping dengan dokter dan muspika, satu RT itu hanya ada satu rumah, dua rumah, akhirnya kita masuk zona kuning dan hijau dari 336 RT,” sambungnya.

Selain karena kriteria yang ada di Kecamatan Antapani tidak sesuai dengan Inmendagri, keputusan batalnya penerapan PSBM juga merupakan hasil koordinasi dengan Pemerintah kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)

“Selama ini saya konsultasi dengan Dinas Kesehatan, dasarnya kasus. Misal ada berapa kasus, yang pernah saya lakukan lockdown di dua RW sebelum PPKM ini dasarnya kasus, satu RW ada 16 kasus, yaudah kita lockdown,” ungkapnya.

Kendati demikian, Rahmawati menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pihaknya suatu hari melakukan pengajuan penerapan PPKM Mikro. Pasalnya, data penyebaran Covid-19 bersifat dinamis dan berubah-ubah setiap harinya.

“Datanya dinamis, ternyata ada yang sembuh ada yang sakit lagi. Waktu rapat koordinasi dengan pak Sekda silahkan gimana kondisi di lapangan aja, jika memang tokoh masyarakat RW-nya menganggap bahwa berdasarkan jumlah kasus ini kita pengen PPKM, boleh aja. Gimana situasi di lapangan saja,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 pada Minggu (14/2) petang, Kecamatan Antapani berada di peringkat ke-8 dengan kasus sebanyak 46. Menurut Rahmawati, kasus tersebut tersebar dan berada di kurang dari 10 rumah sebagaimana yang ada dalam ketentuan Inmendagri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan