Tak Penuhi Kriteria, Kecamatan Antapani Tidak Jadi Terapkan PSBM

Karena karantina wilayah batal dilakukan, pihaknya meminta kepada warga Kecamatan Antapani agar tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat ketika menjalankan aktivitas. “Sekarang tinggal pengawasan, supaya tidak ada peningkatan kasus lagi,” ujarnya.

Disinggung mengenai keberadaan posko, Rahmawati mengatakan, meskipun batal menerapkan PPKM Mikro, pihaknya tetap membangun posko siaga Covid-19.

“Kalau posko, kecamatan sudah ada, kelurahan sudah. Kalau posko RW kita mengimbau kepada setiap RW, bahwa di RW situ harus ada posko, apalagi yang sempat terpapar Covid-19,” tandasnya. (ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan