Pemerintah Batasi Penjualan Kondom Jelang Valentine

MAKASSAR – Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb mengimbau warganya untuk tidak merayakan Hari Valentine secara berlebihan, karena Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari itu bukan merupakan budaya orang timur.

“Untuk para remaja di Makassar, ingat, Valentine itu bukan budava kita, bukan budaya timur. Hindari sifat hura-hura, jangan terperosok ke dalam pergaulan bebas, jauhi minuman keras, jangan rusak moral yang ada dalam di dirimu,” kata Iqbal di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia juga memberikan perhatian serius terhadap pengaruh negatif yang bisa ditimbulkan saat merayakan hari yang dikenal kasih sayang itu. Sebab memaknai kasih sayang bisa setiap hari, bukan di hari khusus.

Mantan Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulsel ini mengemukakan valentine adalah budaya berasal dari barat hingga menjadi global dan masuk ke Indonesia melalui perkembangan zaman sampai memengaruhi anak muda saat ini.

“Kalau memang tetap ingin dirayakan, salurkanlah secara cerdas. Kasih sayang itu bukan selalu terhadap pasangan kita, tetapi semuanya orang tua, saudara hingga kerabat. Memberikan kasih sayang adalah menjadi keharusan kita,” ucapnya.

Kasih sayang itu, lanjutnya, bisa dalam bentuk memberi santunan anak yatim, memberi makan fakir miskin, memberi makan orang-orang jompo, memberi perhatian kepada saudara kaum duafa. Itulah kasih sayang yang jauh lebih hakiki.

Mengenai dengan penggunaan alat kontrasepsi alias kondom yang biasanya laris dibeli anak muda saat malam valentine, mantan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel itu menegaskan telah mengeluarkan surat edaran di semua minimarket.

“Sudah ada surat edaran dan kami arahkan ke Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Sebenarnya tidak ada larang untuk dijual, hanya saja kami tidak ingin itu (kondom) disalahgunakan,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan imbauan agar penjualan sebaiknya dibatasi. Selain itu penjaga toko minimarket maupun apotek yang biasa menjual kondom ikut melakukan pengawasan, tidak menjual sembarangan kepada anak di bawah umur, maupun yang belum menikah.

“Intinya penjualan itu lebih diperketat, termasuk tidak dipajang secara mencolok dan vulgar di etalase toko maupun apotek. Mari sama-sama mengawasi,” titahnya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebukan, pihaknya sudah memasang surat imbauan tersebut di 400-an minimarket dan apotek agar diketahui khalayak soal larang penjualan alat kontrasepsi kepada yang belum berhak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan