“Kami sudah memasang surat imbauan itu. Dan diminta agar penjaga toko maupun apotek tidak menjual sembarangan apalagi anak di bawah umur dan belum menikah, apapun alasannya,” tegas dia.
Secara terpisah, Ramlah salah satu penjaga minimarket di jalan Hertasning saat ditanya soal pembatasan penjualan kondom, kata dia, sudah mendapat surat edaran tersebut.
“Kami dilarang menjual ke anak-anak apalagi belum beristri. Kalaupun ada yang mau beli harus menunjukkan identitasnya sepeti KTP atau SIM,” tuturnya. (antara/jpnn)
