Perbaiki 31.500 Unit Rutilahu, Rp560 Miliar Digelontorkan Pemda Jabar

BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari tahun 2018 hingga 2023. Menurutnya, hingga tahun 2020 ini, Pemprov Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu.

“Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat,” ucap Boy Iman di Bandung, Kamis (11/2).

“Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Usulan tersebut, sambung dia, nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemprov dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).

“Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta.

“Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan),” sebutnya.

Ia pun menuturkan, program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja. Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja.

“Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Jajang Rohana menilai anggaran bantuan rehabilitas sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) 2020 dinilai kurang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan