BANDUNG – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan, Kota Bandung akan lakukan buka tutup jalan di 23 titik jalan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan buka tutup jalan terbagi menjadi dua, yakni ring 1 dan ring 2.
Dari 23 jalan yang dilakukan buka tutup, hanya Jalan Dipatiukur saja yang akan ditutup lebih awal atau satu jam lebih cepat dibandingkan titik jalan yang lainnya.
“Jalan Dipatiukur ditutup dari pukul 17.00 WIB, jalan lainnya Pukul 18.00 WIB. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Satlantas Polrestabes Bandung dan Kesepakatan bersama dinas terkait,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky M Gustiadi, Rabu (10/2).
Sementara itu, pihaknya berharap warga Kota Bandung tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dan dapat terbiasa dengan aturan tutup buka jalan, serta dapat menggunakan alternatif jalan yang lain, sehingga dapat memberikan kontribusi sebagai pencegahan penularan Covid-19.
“Kita sudah rapatkan dengan instansi terkait, bahwa kita bersepakat tetap penutupan tidak mengikuti jam operasional yang ada. Tapi tetap Pukul 18.00 WIB, karena perjalanan menuju Magrib kalau ditutup Pukul 21.00 WIB nanti tidak berefek maksimal pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Berikut 23 titik jalan yang dilakukan buka tutup jalan:
Ring I
- Otista (Pasar Baru)
- Asia Afrika – Jl. Tambong
- Naripan – Jl. Tambong
- Braga
- Banceuy – Jl. Asia Afrika
- Lembong – Jl. Tambong
- Merdeka
- Ir. H. Djuanda (Cikago s/d Simpang Dago
- Purnawarman
- Dipatiukur (Ditutup mulai pukul 17.00 WIB)
- Alun-alun Timur
Ring II
(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota).
- Ahmad Yani – Jl. R.E Martadinata
- Gatot Subroto – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Talaga Bodas – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Lodaya – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Buah Batu – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Sriwijaya – Jl. Pelajar Pejuang 45
- M. Ramdhan – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Moch. Toha – Jl. Pelajar Pejuang 45
- Otista – Jl BKR
- Kopo – Jl. Peta
- Pasir Koja – Jl. Peta
- Jamika – Jl. Peta (Simpang 5B). (Mg12)