KPK Periksa Plt Dirut RSUD Cibabat, Atas Kasus Ajay, Begini Pengakuannya

CIMAHI – Kasus dugaan suap dengan tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priyatna (AJM) terus bergulir.

Satu per satu saksi baik dari unsur swasta maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus digali keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, lembaga antirasuah itu memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marliah untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Dalam keterangannya, Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, Plt Direktur Utama RSUD Cibabat didalami pengetahuannya terkait berbagai proyek yang dilaksanakan di RSUD yang terletak di Jalan Jenderal Amir Machmud tersebut.

“Yang pelaksana proyeknya diduga menggunakan bendera dan dikelola oleh perusahaan milik Tsk AJM (tersangka Ajay Muhammad Priatna),” ujar Ali Fikri.

Selain Plt Direktur Utama RSUD Cibabat, dihari yang sama KPK juga memanggil sejumlah nama lainnya dari pihak swasta. Dari mulai Rudi Setiawan dari CV Indra Nugraha yang didalami pengetahuannya terkait dengan berbagai proyek yang diduga di kelola oleh tersangka AJM di Kota Cimahi.

Kemudian Ridwan dari PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI) yang didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya persentase penghitungan keuntungan atas berbagai proyek di Kota Cimahi yang dikerjakan oleh PT TMPI untuk di berikan kepada tersangka AJM.

“Tetep Hidayat (swasta), dikonfirmasi terkait dengan kepemilikan berbagai aset milik tsk AJM,” ucap Ali Fikri.

Jauh sebelumnya, KPK juga sudah memanggil pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi. Seperti Wilman Sugiansyah yang menjabat Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan sejumlah pejabat lainnya.

Terpisah, Plt Direktur Utama RSUD Cibabat Reri Marliah membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan seputar kasus yang berhubungan dengan Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay Muhammad Priatna.

“Prinsipnya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik,” ujar Reri.

Meski enggan membeberkan detail keterangan hasil pemeriksaannya, namun Reri mengaku bersikap kooperatif kepada penyidik. “Iya, apa yang ditanya (penyidik) saya jawab. Alhamdulillah dimudahkan, dilancarkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan