Kunker Komite II DPD RI ke Sumedang, Yorrys Sebut Perlu Adanya Sinergitas Tanggapi Bencana

SUMEDANG – Diketahui bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang menerima Kunjungan Kerja dari Komite II DPD RI di Gedung Negara pada Senin (8/2/21).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Dengar Pendapat terhadap Implementasi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya dalam penanganan longsor dan banjir di Kecamatan Cimanggung.

Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dalam kunjungannya mengatakan bahwa Kunker dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi Komite II DPD RI yakni melaksanakan pengawasan terkait bencana alam.

“Kita pahami bahwa bencana alam saat ini hampir merata di seluruh Indonesia. Ini perlu keterlibatan seluruh stakeholder dalam rangka melihat, mengkomunikasikan dan berkoordinasi bagaimana menyikapi bencana alam ini sehingga ada satu sinergitas,” kata Yorrys kepada wartawan di Sumedang pada Senin, (8/2/21).

Yorrys menuturkan bahwa dalam Kunker tersebut pihaknya juga mendengarkan masukan dari Pemkab Sumedang terkait sejauh mana penanganan bencana alam.

Kemudian katanya, pihaknya juga mendengarkan seperti apa langkah strategis yang disiapkan pemerintah daerah terhadap masalah bencana yang sedang terjadi.

“Kami ingin mengetahui apa langkah-langkah dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Kita harus fokus dan responsif. Selain itu, lakukan terobosan pasca bencana alam,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat menerima kunjungan mengatakan, pihaknya telah menganalisis bencana alam Cimanggung.

Hasil dari analisis diketahui terdapat perubahan tutupan lahan dari kawasan terbuka hijau menjadi kawasan terbangun, baik di bagian atas dan bawah lokasi longsoran. Selain itu, terdapat pengurangan kerapatan vegetasi besar.

“Berdasarkan hasil overlay citra eksisting Tahun 2020 dengan pola Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang (Perda Nomor 4 Tahun 2018) lokasi longsoran berada pada pergerakan tanah,” tutur Herman kepada wartawan di Sumedang pada Senin, (8/2/21).

Dalam pemaparannya, Herman menjelaskan bahwa bencana alam tanah longsor di Kecamatan Cimanggung salah satunya diakibatkan oleh pesatnya pertumbuhan kawasan yang tidak diimbangi daya dukung lingkungan.

“Akibat dari bencana tanah longsor ini sebanyak 40 orang meninggal dunia, luka berat 3 orang, luka ringan 22 orang, dan terdampak bencana 1.126 jiwa/314 KK,” pungkasnya. (mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan