Ridwan Kamil: Kami Akan Menyukseskan PPKM Mikro Ini

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Provinsi Jabar siap menerapkan PPKM Mikro dari 9-22 Februari 2021 seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19.

“Jabar menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali. Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” kata Emil, di Bandung, Senin (8/2).

Dia menjelaskan, 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19. Artinya, lanjut dia, dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM Mikro.

Emil menilai, Jabar sudah siap hanya tinggal mengejar sisa 20 persen yang rata-rata berada di pelosok desa. “Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” jelasnya.

Kendati begitu, Emil optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena Jabar telah memiliki pengalaman. Yaitu saat memberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro) di Kota Bandung saat ada klaster Covid-19 di Secapa AD, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.

Emil memastikan pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain saat PPKM Mikro. “Kami sudah ada SOP karantina mikro pada saat ada klaster di Secapa AD, itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro,” tuturnya.

Menurut Emil, Irmendagri mengatur pembagian zona Covid-19 berbasis desa kelurahan. Desa akan dibagi menjadi empat zona yakni merah, oranye, kuning, hijau. Oleh karena itu, dia meminta izin dalam menentukan zonasi ini data yang dipakai adalah yang dari Labkesda Jabar agar lebih mewakili kondisi sebenarnya.

Emil mengungkapkan, sampai saat ini data harian yang diumumkan pemerintah pusat masih berbeda dengan data sebenarnya dari daerah. Dia mencontohkan, dua hari yang lalu pusat mengumumkan kasus positif di Jabar mencapai hampir 4.000 kasus, padahal 3.000 itu kasus lama, 1.000 kasus real.

Meski begitu, Emil, khawatir penggunaan data (pusat) ketika diterjemahkan ke zonasi menjadi tidak akurat. “Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning hijau berdasarkan data real yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM secara mikro,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan