PALEMBANG – Taswim, 33, pelaku pembakaran 18 rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, ditangkap polisi, Senin (25/1/2021) sore.
Sebelum diamankan polisi, Taswin sempat diamuk warga hingga babak belur. Saat ini Taswim diamankan dan masih dimintai keterangan di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Di hadapan petugas, Taswim mengakui perbuatannya. Ia mengatakan membakar seprai kasur di rumahnya karena kesal terhadap ibunya, yang tidak memberikan uang untuk membeli sabu-sabu.
“Aku langsung emosi, mau minta duit sama ibu untuk membeli sabu-sabu tetapi tidak dikasih. Sudah berkali-kali minta tetapi masih juga tidak dikasih,” cetus Taswin, Selasa (26/1/2021).
Setelah membakar seprai tersebut, ia langsung kabur dari rumah. “Tidak tahu kalau bakal kebakaran sampai sebesar itu pak, tidak tahu sama sekali,” katanya.
Usai kejadian tersebut, dirinya langsung kabur ke rumah pamannya di wilayah Sekojo Palembang untuk menyelamatkan diri. (dho/sumeks)