Rakim Akui Bukan Orang Tua IE Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Bandung, Terkait Pernikahan Fifi dan IE

“Somadi ini memberikan keterangan berbelit – belit kalau tidak jujur dalam memberikan kesaksian di depan majelis hakim kami bisa laporkan memberikan kesaksian palsu. Tadi dia juga teriak-teriak bilang siapa yang enak siapa yang susah. Nah, kalau dia merasa terpojok tinggal jujur saja siapa yang menyuruhnya,” ujar Razman

Razman juga menemukan kejanggalan lainnya, karena dari pengakuan Somadi, saat itu tidak mengoreksi data – data yang diserah oleh Rakim, termasuk saat meminta tanda tanggan Kuwu, langsung di tanda tanggani tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu.

“Ini janggal, masa orang mau nikah data nya gak di koreksi, siapa yang mau nikah jadi tidak tahu. Begitu juga Kuwunya, di minta tanda tanggan langsung teken aja gak koreksi lagi, jadi dia lihat IE saat menikah di sampingnya ada Rakim, jadi di catat IE bin Rakim, masa iya begitu kerjanya,” ujarnya

Menurut Razman, kesaksian dari Rakim sudah membuktikan kalau buku nikah Fifi Sofia dan IE cacat administrasi, termasuk dalam pencatatan KUA. Karena IE bukan bin Rakim seperti data yang di klaim pihak Fifi Sofiah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan