Pemerintah Provinsi Jawa Barat Siap Untuk Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Seiring dengan keterangan pers yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta kemarin.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, pihaknya akan menjalani PPKM tahap kedua bersama enam provinsi lainnya.

“Ya kemungkinan besar kami mengikuti PPKM. Namun untuk SK biasanya keluar H-1. Saat ini kami masih menjalani PPKM hingga tanggal 25 Januari mendatang,” kata Daud, Pada Jumat (22/1).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama dengan periode 11-25 Januari 2021. Sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 Kabupaten/Kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari tujuh provinsi terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi, dan yang mengalami penurunan di Provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Masih terjadinya peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota, sementara 21 lainnya mengalami penurunan. Untuk kasus aktif masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun. (Mg.12/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan