Dua TPPAS Disulap Jadi Bahan Batubara

Dia menjelaskan bahwa pemenang lelang sebetulnya sudah ada, namun karena alasan belum memiliki prestasi yang baik, maka pemerintah membatalkan dan memacari solusi lain dengan melakukan lelang kembali.

“Kita dorong terus lelang investasinya. mudah-mudahan ini progres dewan komisi IV terus mendorong tanpa bosen di DLHK provinsi untuk menyelesaikan kedua TPPAS ini,” jelasnya.

Sementara itu, terkait TPPAS Sarimukti yang kapasitasnya sudah melebihi batas maksimal, Daddy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan penambahan lahan seluas 20 Hektar kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sejak jaman pak Ahmad Heryawan Pemprov Jabar mengajukan penambahan 20 hektar lagi. Penambahan ini untuk menanggulangi karena TPPAS Legok Nangka belum bisa digunakan, sementara daya tampung yang ada sudah over kapasitas,” ungkapnya.

Menurut Daddy, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiapkan lahan seluas sekitar 20 hektar untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal tersebut, lanjut dia, sebagai antisipasi akan berakhirnya kontrak kerjasama penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Cigadog, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB.

Tak hanya itu, Daddy juga menyampaikan, Pemkab KBB menguak Lokasi lahan TPST seluas 20 Hektar ini rencananya masih di Kecamatan Cipatat Desa Sarimukti, KBB. “Tanahnya kalau tidak salah milik PTPN, jadi butuh izin juga dari pihak PTPN,” tutupnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan