SUMEDANG – Hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya pada Sabtu (9/1/2021) memicu peristiwa bencana alam. Tanah longsor terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, pada sore dan malam hari. Berdasarkan data Kantor SAR Bandung, ada 64 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ini, terdiri dari korban luka, meninggal, dan masih dalam pencarian.
Belasan orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, termasuk salah Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang Yedi dan Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa yang tertimbun longsor susulan saat berada di lokasi kejadian. Sisanya, puluhan orang masih terus dicari petugas gabungan yang bekerja sepanjang siang dan malam.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mewakili segenap insan perusahaan menyampaikan belasungkawanya terhadap tragedi longsor di Cimanggung, khususnya kepada para keluarga korban longsor. Dukungan yang diberikan bank bjb merupakan wujud simpati kepada warga yang terdampak bencana.
“Rasa belasungkawa paling mendalam kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan. Kami berharap agar seluruh korban dapat segera ditemukan dan peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang. Mudah-mudahan uluran tangan yang diberikan bank bjb disambut dengan tangan terbuka khususnya oleh warga agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam upaya pemulihan bencana,” kata Widi.
bank bjb juga meminta warga untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai macam potensi bencana alam, khususnya di musim penghujan. Peningkatan kewaspadaan merupakan hal yang mesti dilakukan sebagai langkah antisipasi paling dini seturut upaya mitigasi risiko kebencanaan.
Hingga saat ini, para petugas gabungan masih terus melakukan penggalian untuk mencari korban-korban yang dinyatakan hilang. Seturut dengan langkah itu, para warga yang berada di lokasi bencana dievakuasi ke tempat yang lebih aman untuk mengantisipasi potensi ancaman susulan. (*)