Wakil Ketua Komisi V DPR Sarankan Subsidi Swab Test PCR untuk Pelaku Perjalanan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung daerah yang menerapkan kewajiban uji usap atau swab test dengan metode polymerase chain reaction bagi pelaku perjalanan di masa pandemic Covid-19, terutama transportasi udara.

Menurut dia, seperti dilansir dari jpnn, untuk mengendalikan penularan virus corona atau Covid-19, salah satunya bisa dilakukan dengan langkah dengan syarat yang bisa terukur dan terkendali. Syarief menjelaskan rapid test maupun rapid test antigen bisa saja digunakan. Namun, lanjutnya, yang lebih valid adalah swab test PCR.

“Kalau rapid test bisa saja terdeteksi nonreaktif, tetapi ketika dilakukan swab test PCR hasilnya positif. Ini harus diperhatikan,” kata Syarief, Sabtu (9/1).

Menurut Syarief, tidak sedikit ada kasus dugaan memalsukan hasil rapid test. Memberikan keterangan seolah-olah yang bersangkutan tidak reaktif. Padahal, ketika dilakukan tes acak, ketahuan positif Covid-19.

Ketua DPP Partai NasDem ini mengatakan potensi itu bisa saja terjadi. Sebab, proses rapid test itu tidak dilakukan secara mendalam seperti swab test PCR.

“Kalau menggunakan swab test PCR, tentu dengan tes yang cukup mendalam. Selain itu, tidak semuanya bisa melakukan swab test PCR. Harus ada pemeriksaan detail di laboratorium, sehingga baru bisa kelihatan hasilnya positif atau negatif,” paparnya.

Dia menuturkan, kalau memang pemerintah ingin pencegahan penularan Covid-19 lebih baik dan tetap menggerakkan ekonomi masyarakat, maka harus ada langkah tepat.

Salah satunya, lanjut Syarief, bisa saja pemerintah menganggarkan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang melakukan swab test PCR.

Sebab, kata dia, bila melihat anggaran yang diajukan sejumlah kementerian saat pembahasan APBN di DPR, banyak yang menganggarkan untuk penangangan Covid-19. “Kalau memang punya peluang untuk menyubsidi, maka anggarkan saja untuk meringankan pembiayaan untuk melakukan swab test PCR,” kata dia.

Dikutip dari jpnn, menurut Syarief, pemerintah bisa saja menganggarkan menyubsidi 50 persen sampai 60 persen dari biaya swab test PCR tersebut. “Artinya, disubsidi 50 persen atau 60 persen supaya orang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan tidak terlalu berat,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan