Tingkat Pengawasan Partisipasi Masyarakat hanya 20 Persen, Pilkada Kabupaten Bandung Ramai Pelanggaran

PASIRJAMBU – Tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan pengawasan terhadap perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung, diketahui hanya 20 persen. Jumlah tersebut terbilang sangat minim mengingikat pentingnya pengawasan masyarakat itu guna menghasilkan Pilkada yang bersih, terbuka, jujur dan adil (jurdil). Tentunya minimnya pengawasan masyarakat itu mendorong banyaknya pelanggaran dan kecurangan Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menyebutkan, 20 persen tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan pengawasan Pilkada itu di antaranya memberikan laporan kecurangan kepada Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Dengan adanya laporan tersebut kata dia, bisa menjadi bukti bahwa masyarakat sadar akan penyelenggaraan pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat, bersih, terbuka dan jurdil dalam berdemokrasi.

“Jadi partisipasi pengawasan masyarakat itu bagi kami sangat penting dan sangat diperlukan,” ujar Kahpiana kepada Jabar Ekspres, Rabu (6/1).

Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada menunjukkan bukti kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu.

“Kesadaran masyarakat yang berani memberikan informasi awal kepada pengawas pemilu dan kemudian memberikan laporan kepada pengawas pemilu,” kata Kahpiana.

Terkait evaluasi pelaksanaan Pilbup, Kahpiana mengungkapkan bahwa jika dari sisi pengawasan sudah terjawab semua. Selain itu, ia menyebutkan, dari 39 data yang diregister, dari unsur masyarakat hampir 20 persen laporan, baik itu etik, administratif atau pidana

“Pengawasan Alhamdulilah semua terawasi, dari sisi tahapan pelaksanaan kampanye juga bisa terawasi semua,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Jawa Barat Zaki Hilmi mengungkapkan, pada tingkat capaian target partisipasi pada Pilkada di Jawa Barat, itu sudah tercapai. Selain itu, upaya dalam menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara juga bagus.

“Hanya kita menyayangkan masih ditemukan aspek pelanggaran yang selama ini tetap ada. Misalnya kaitan soal keterlibatan ASN, kemudian kepala desa,” ungkap Zaki.

Seluruh peristiwa yang terjadi saat Pilkada, lanjut Zaki, akan menjadi catatan untuk kedepannya. “Agar tidak terjadi kembali kesalahan teknis dari penyelenggaran pemilu, kemudian terkait integritas dan juga pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN, sampai dengan money politic yang masih kerap muncul,” tandasnya. (yul/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan