Pemkot Batasi Pergerakan Warga

BANDUNG – Dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan masa yang bisa berakibat terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung bakal menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan masa.

”Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (30/12).

Dia menuturkan, penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

”Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” tuturnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan akan dibagi jadi tiga ring. Penyekatan jalan di ring satu akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

”Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.

Sementara untuk di ring dua, penyekatan bakal dilakukan di sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

”Di ring dua ini juga masih sama dengan ring satu kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Sedangkan ring tiga meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya.

”Ring tiga sifatnya bukan penutupan total. Tetapi hanya selektif yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung itu akan dibalikan kembali,” terangnya.

Dia mengungkapkan, untuk ring tiga ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Utamanya, yang terpantau berpotensi bakal menimbulkan kerumunan.

Sekalipun ada pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan, Dody memastikan, khusus malam pergantian tahun ini berbeda ketika seperti saat pemberlakuan cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan