Pemkot Batasi Pergerakan Warga

”Untuk selektif itu apabila ada orang yang jelas merayakan seperti pakai bak terbuka, arak arakan itu kita selektif. Tidak seperti pelaksanaan PSBB, ini normal seperti biasa hanya kalau melihat ada yang hendak berkerumun atau konvoi akan diputarbalikan,” jelasnya.

Dody juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di jembatan layang atau fly over saat malam pergantian tahun nanti. Petugas kepolisian akan memantau langsung potensi kerumunan di area fly over.

”Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” tuturnya.

Dia mengatakan, bagi kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga lainnya seperti keperluan pengobatan bisa masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan.

”Sedangkan untuk pendatang yang sudah memesan hotel atau tempat mengindap dipersilahkan untuk masuk. Syaratnya menunjukan bukti pemesanan hotel atau tempat menginap lainnya,” pungkasnya.(mg7/ziz)

Jalan yang Masuk Ring 1 meliputi:

  1. Jalan Otista
  2. Alun-Alun Timur
  3. Asia Afrika – Tamblong
  4. Naripan-Tamblong
  5. Braga,
  6. Banceuy-Asia Afrika
  7. Lembong-Tamblong
  8. Purnawarman,
  9. Merdeka
  10. Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago.
  11. Jalan Dipatiukur

Ring 2:

Sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

Ring 3

  1. Terminal Ledeng
  2. Cibeureum
  3. Pintu keluar Tol Pasir Koja
  4. Pintu keluar Tol Kopo
  5. Pintu keluar Tol Moh. Toha
  6. Pintu keluar Tol Buahbatu
  7. Pintu keluar Pasteur
  8. Bunderan Cibiru

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan