Kita Harus Bangkit! Korona Hantam Sektor Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan

BANDUNG – Tahun 2020 menjadi tahun penuh perjuangan bagi seluruh masyarakat di dunia khususnya Indonesia. Sejak kemunculan wabah virus korona pada Maret 2020 lalu, berbagai sektor mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan terkena dampak.

Akibatnya banyak warga yang menjadi korban meninggal dari keganasan virus korona tersebut. Bahkan, banyak juga warga dengan status miskin baru (misbar), ratusan ribu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) serta para siswa yang terpaksa tak bisa belajar di sekolah.

Berdasarkan catatan, kasus meninggal pasien Covid-19 di Jabar yakni 1,45 persen. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata kasus meninggal nasional yang mencapai 2,9 persen.

Sementara, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar per 27 Desember 2020 mencapai 83,38 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata tingkat kesembuhan nasional yakni 81,8 persen.

Ketua Komite Kebijakan Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jabar periode 21-27 Desember 2020, empat daerah di Jabar berstatus Zona Merah atau risiko tinggi.

Keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Selain itu, kata Emil, 18 daerah di Jabar berstatus Zona Oranye atau risiko sedang. Sedangkan lima daerah lainnya berstatus Zona Kuning atau risiko rendah.

“Dari aplikasi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), kita menemukan tingkat kepatuhan memakai masker paling tinggi adalah Kabupaten Subang, yakni 86,59 persen. Kepatuhan memakai masker paling rendah ada di Kabupaten Pangandaran, 55,42 persen,” kata Emil sapaan akrabnya, kemarin (30/12).

“Jaga jarak paling tinggi disiplinnya Kota Cimahi, 91,52 persen. Dan paling rendah Kabupaten Tasikmalaya, 43,17 persen,” imbuhnya.

Emil menegaskan, pihaknya melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

“Kami menegaskan lagi, pergantian Tahun Baru 2021 tidak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan, nongkrong-nongkrong di jalan. Dan pengendalian melalui posko sudah kami siapkan,” tegasnya.

Guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19, Satgas menggelar rapid test antigen kepada pelaku perjalanan dan wisatawan pada 23-27 Desember 2020. Pengetesan berlangsung di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan