Penegakkan Sanksi Prokes Tak Optimal

Dari 579 pengendara, ada empat orang yang dinyatakan positif usai rapid test antigen. Mereka harus menjalani tes lanjutan di fasilitas kesehatan sekaligus mengisolasi diri hingga hasil swab tes keluar. Di luar itu, banyak pula pengendara menolak untuk mengikuti pengetesan, terlebih mereka tidak menyertakan surat bebas Covid-19.

“Ada beberapa pelaku perjalanan yang tidak mau mengikuti tes. Padahal, mereka tidak membawa hasil rapid test antigen maupun PCR,” kata Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Ade Afriandi.

Dari hasil evaluasi pun, pihaknya menemukan ratusan pengelola usaha di rest area tidak menerapkan penerapan protokol kesehatan.

Dari 868 pelaku usaha di rest area Tol Cipali dan Tol Cipularang, sebanyak 124 pelaku usaha tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Ia meminta, hal ini segera dibenahi. Apalagi, waktu libur tahun baru tidak lama lagi akan dimulai.

Mengenai pelaksanaan pengawasan saat tahun baru, pihaknya sudah menyiapkan operasi gabungan, di daerah tujuan wisatawan. Hal ini sebagai antisipasi lonjakan kunjungan dari daerah lain, meskipun pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk diam di rumah. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan