Wagub Erwan Jawab Kegelisahan Fraksi Soal Rencana Utang Pemprov

Wagub Erwan Jawab Kegelisahan Fraksi Soal Rencana Utang Pemprov
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2026 pada rapat paripurna di DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (4/9/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menjawab pertanyaan sejumlah fraksi mengenai rencana utang Pemprov. Menurutnya, utang tersebut telah diperhitungkan dengan matang.

Hal itu disampaikan dalam Paripurna, Jumat (4/9/2026). Erwan menjelaskan, salah satu rencana penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2026 adalah dalam bentuk pinjaman daerah. Nilainya Rp3,4 triliun.

Besaran angka itu juga tidak sembarangan, tapi juga telah diperhitungkan. “Pemprov telah memperhitungkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga. Termasuk memperhatikan nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR),” jelasnya.

Baca Juga:AZA Hadirkan Persebaya Player Issue Jersey untuk Super League, Material Super Ringan 100 Persen Buatan IndonesKemenkeu Pelototi Program MBG di Daerah, Ini Alasannya! 

Erwan melanjutkan, berdasarkan perhitungan DSCR, Pemprov masih memungkinkan untuk mengajukan pinjaman sebesar itu. “Nilai pinjaman masih berada di bawah batas maksimal pembiayaan utang daerah,” katanya.

Selain itu, Erwan juga menegaskan tenor pinjaman daerah itu akan dipatok sampai 2030. Yakni menyesuaikan periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.

Lalu, pinjaman daerah itu juga bakal digunakan untuk berbagai belanja prioritas. Khususnya belanja infrastruktur pelayanan publik.

Contohnya adalah preservasi jalan, peningkatan sarana transportasi melalui penerangan jalan umum, rehab irigasi, pembangunan rumah sakit, hingga penyediaan listrik di daerah terpencil dan pedesaan.

Sementara itu, saat ini rencana utang Pemprov tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Puncaknya nanti akan diputuskan dalam Paripurna yang kemudian disahkan menjadi APBD Perubahan 2026. (son)

0 Komentar