Geram dengan Zona Merah, Bupati Berlakukan Jam Malam

NGAMPRAH – Menjelang libur tahun baru, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, menyayangkan kenyataan KBB tak bisa bertahan di zona oranye. Menurutnya, faktor penyebab masuknya Bandung Barat ke zona merah karena masyarakat yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Harus mengoptimalkan lagi penerapan protokol kesehatan. Disiplin masyarakat agak mengendor, padahal penting untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Umbara saat ditemui di Pemkab Bandung Barat, Selasa (29/12).

Di tingkat wilayah, Umbara mengatakan jika Kepala Desa berperan untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa kecamatan yang masyarakatnya menggunakan masker hampir 90 persen, tapi prokes secara keseluruhan hanya 60 persen.

“Kades berperan menekankan pentingnya prokes ke masyarakat. Ini jadi masalah kalau tidak berjalan karena antisipasi penyebaran Covid-19 bukan hanya masker saja, tapi juga jaga jarak,” tegasnya.

Upaya lainnya, pihaknya juga akan menerapkan jam malam dan melakukan patroli membubarkan kerumunan di malam pergantian tahun baru. Umbara meminta masyarakat mengikuti arahan pemerintah tidak melakukan perayaan secara berlebihan.

“Malam pergantian tahun baru juga agak riskan jadi sarana penyebaran Covid-19. Kita sudah berikan surat edaran, kalau masih berkerumun kita akan bubarkan. Kita juga memberlakukan jam malam,” jelasnya.

Menghadapi libur tahun baru, dirinya mengatakan tidak bisa membendung kedatangan wisatawan untuk menghabiskan masa libur meskipun Bandung Barat masuk zona merah lagi.

“Memasuki libur tahun baru, tentu kedatangan wisatawan tidak bisa kita bendung. Tapi kita minta menerapkan protokol kesehatan,” bebernya. (mg6/bam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan