PTM Maksimal 2,5 Jam

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cian­jur bersama Satgas Covid-19 dan para kepala sekolah masih membahas tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencanannya akan di gelar pada 2021 mendatang.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama dengan para kepala sekolah dari SD, SMP, SMA serta SMK, Koordinator Pendidik (Kordik) dan Gugus Tugas Covid-19 kecamatan se-Kabupaten Cianjur melalui video conference di Pendopo Kabupaten Cianjur.

Plt Bupati Cianjur, Her­man Suherman mengata­kan, pihaknya memahami kondisi murid dan orangtua yang sudah ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami dari Pemda Cianjur sangat memahami kondisi sekarang ini, di mana ban­yaknya keinginan orangtua dan siswa yang rindu untuk belajar di sekolah, bertatap muka langsung awal bulan Januari atau tahun ajaran baru,” ujarnya, kemarin.

Herman mengatakan, pembelajaran tatap muka masih menanti kebijakan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri men­genai PTM dengan meng­gunakan protokol kesehatan (prokes).

“Namun perlu kami ingat­kan kembali, dalam rang­ka memutus mata rantai Covid-19 di Cianjur, kegia­tan belajar tatap muka da­pat dilaksanakan dengan mengikuti prosedur atau kebijakan Surat Keputusan Bersama empat menteri serta berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 setempat,” tuturnya.

Secara teknis, lanjut Her­man, untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta SMP hingga SMK dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan estimasi waktu maksimal dua jam setengah dalam satu hari. Selain itu, jumlah siswa turut dibagi dua dari jumlah keseluru­han.

“Hal yang lebih penting dari itu semua adalah adanya persetujuan orangtua siswa dan komite sekolah disaat akan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah,” paparnya.

Herman juga menegaskan agar semua yang terlibat di sekolah dipastikan da­pat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan penuh disiplin.

“Karena hal tersebut un­tuk kebaikan bersama, bu­kan hanya di sekolah saja disiplinnya, namun juga harus di terapkan di rumah masing-masing,” pung­kasnya.(job3/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan