JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) Muhadjir Effendy menyatakan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) tahun depan diubah.
Rencananya, penyaluran bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST).
“Bansos Jabodetabek skema yang kami gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya dikutip dari Antara, Senin (14/12).
Terkait penyaluran BST, ia membuka opsi kerja sama dengan PT Pos (Persero). Alasannya, tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun bank.
Selain itu, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kebutuhan pokok.
Pasalnya, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST adalah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan.
Ia khawatir uang bansos itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya. “Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok,” ujarnya.
Sementara itu, untuk bansos di luar Jabodetabek masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial covid-19. Meliputi, program kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, serta BST khusus penanganan covid-19 untuk 10 juta KPM.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.
“Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp 200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp 300 ribu,” kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menko PMK tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Jabodetabek.
Juliari diduga memungut jatah sebesar Rp 10 ribu untuk setiap paket bansos. Dengan jatah tersebut, komisi anti rasuah menduga Juliari mengantongi uang dari bansos Jabodetabek sebesar Rp 17 miliar. (jpc/drx)