JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi menyangkut pemotongan bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp100 ribu per paket.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bansos yang seharusnya senilai Rp300 ribu per keluarga itu dipotong menjadi Rp200 ribu.
“Kalau informasi di luar sih dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya kan gitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/12).
Ia memastikan KPK bakal menelusuri informasi tersebut. Penelusuran juga bakal dilakukan terhadap vendor-vendor yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos.
“Tetapi kan kami lihat juga siapa sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako, apakah mereka layak, memang dia punya usaha pengadaan sembako, atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu kan harus didalami,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut untuk mengetahui berapa nilai bansos sembako yang seharusnya diterima masyarakat.
“Kami ingin lihat sebetulnya berapa, sih, dari anggaran itu yang sampai kepada masyarakat,” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N. selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.