Enam Anggota FPI Tewas, Jokowi: Aparat Jangan Gentar

JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara tegas menang­gapi peristiwa tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan ma­syarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, Jokowi mene­gaskan penegak hukum wajib menegakkan hukum secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indo­nesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, me­lindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi usai berolahraga se­peda di Istana Bogor, Minggu (13/12).

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Ber­dasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melang­gar hukum yang merugikan masyarakat,” terangnya.

Apalagi, kata Jokowi, bila per­buatan semena-mena itu sam­pai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden menging­atkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses pe­negakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” tegasnya lagi. Me­kanisme hukum telah men­gatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keter­libatan lembaga independen, maka Indonesia juga memi­liki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana ma­syarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Sementara, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan penetapan tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh Polri. Dia menu­turkaan, seharusnya semua bisa membuat keputusan yang sejuk, saling melindungi dan menyemangati menghadapi pandemi Covid-19.

’’Saya menyayangkan dan kecewa terhadap proses pe­netapan HRS oleh kepolisian. Ini terang benderang, rezim Presiden Jokowi sangat tidak imparsial kepada lawan po­litiknya dan menjadikan hu­kum jadi alat penekan,’’ seru Mardani dalam keterangannya pada Minggu (13/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan