Enam Anggota FPI Tewas, Jokowi: Aparat Jangan Gentar

Penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, itu dilakukan setelah sebe­lumnya terjadi penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari. Rizieq sendiri disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR itu mengatakan, penetapan tersangka berda­sarkan berbagai pendapat ahli hukum tidak kuat disang­kakan pada Rizieq. Menurut­nya, seharusnya di masa pandemi, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak dikedepankan.

Mardani menyebut, pelang­gar protokol kesehatan pada Pilkada 2020 berdasarkan data Bawaslu RI tercatat 2.125 pelanggar selama kampanye. ’’Ini semua mau ditangkapi juga atau dibiarkan? Seha­rusnya, bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi penetapan hukum semau-maunya oleh Pemerintah melalui aparat. Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapa pun dengan adil, transparan, dan akuntabel,” ucap Mardani.

Mardani mengajak seluruh masyarakat dan pendukung Rizieq untuk terus mengawal proses hukumnya. Tetap berpe­gang terguh pada kebenaran. Dia mengatakan, sebagai ma­syarakat kita harus selalu be­kerja dalam koridor hukum.

’’Sing waras ngalah (yang waras ngalah, Red). Sesuai janji Allah SWT. Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan,’’ ungkapnya. ’’Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah Swt. Selau doakan untuk orang-orang yang didzalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terdzalimi,” tambah Mardani.

Seperti diketahui, sebelum­nya, Polda Metro Jaya mene­tapkan enam orang tersang­ka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pem­bela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Pe­tamburan, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mu­hammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekre­taris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan