BOGOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, membahas sejumlah agenda, Jumat (4/12). Diantaranya, pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama tentang calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, serta Garut Selatan.
“Terkait soal persetujuan atas CDPOB di Jawa Barat, sebagaimana sering saya katakan diawal, political standing Pemprov dengan tegas dan terang benderang pasti setuju atas rencana CDPOB hingga tercapai kondisi ideal yakni 37 hingga 40 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat,” papar Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya Dikutip dari Radar Bogor, Jumat (4/12).
Sehingga, kata dia, kalau sekarang tiga CDPOB yang menjadi prioritas sudah disetujui oleh DPRD Jawa Barat, lalu pusat pun mengesahkan berarti di Jawa Barat baru ada 30 kota dan kabupaten.
“Karenanya, kami mengharapkan agar CDPOB lainnya pun kembali muncul, agar kondisi idealnya tercapai, syukur-syukur bisa sampai 40 kota dan kabupaten sebagaimana perbincangan di DPRD Prov. Jawa Barat,” ungkap pria yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar tersebut.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, yang menjadi wacana kedua adalah soal isu pemekaran desa. Legislator dari Dapil Kabupaten Bogor itu menegaskan, di DPRD Provinsi Jawa Barat wacana tersebut sudah terus digulirkan.
“Harapan kita, di Provinsi Jawa Barat ini dengan banyaknya jumlah penduduk di desa yang mencapai 11.000 jiwa lebih, bisa juga dilakukan pemekaran desa,” tegas kang AW (sapaan akrab,red).
Dengan begitu, sambung kang AW, diharapkan di Jawa Barat pun akan mencapai sekitar 9.000 desa. Mekanismenya, sambung dia, jauh lebih mudah karena rapat paripurnanya cukup di DPRD kabupaten.
Muncul pertanyaan, mengapa CDPOB dan pemekaran desa itu menjadi sebuah keharusan di Provinsi Jawa Barat ?
“Jawabannya, tentu saya harus berdiri dengan menggunakan kaca mata Pemerintah Provinsi terkait dengan soal timpangnya Dana Transfer Daerah dan Desa yang saat ini kondisinya masih amat jomplang,” ungkapnya.
Misalnya, tutur dia, jika dibandingkan dengan Jawa Tengah yang besaran alokasi dana desanya Rp2 Triliun lebih banyak ketimbang Jawa Barat.
“Jadi, isu pemekaran kota atau Kabupaten dan pemekaran desa itu jangan hanya dipandang secara normatif demi mendekatkan pelayanan publik an sich, tetapi secara praktis juga harus menjadi instrumen percepatan pembangunan hingga ke akar rumput yang dampaknya meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.