Pemprov Jabar Peringati Satu Dekade Angklung Mendunia

BANDUNG – Dalam rangka memperingatan 10 tahun ditetapkannya angklung menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, Dinas Pariwisata dan Budaya(Disparbud) Jawa Barat akan menggelar acara “Satu Dekade Angklung Mendunia”

Gelaran acara akan dilaksanakan virtual dan ditayangkan pada tanggal 28 & 29 November 2020 di beberapa stasiun televisi lokal dan kanal youtube Disparbud Jabar dan Humas Jabar.

Kadisparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, bahwa satu dekade angklung mendunia diselenggarakan sebagai bentuk kebanggaan atas pengakuan dunia terhadap karya budaya Jawa Barat.

’’Ini sebagai momentum untuk memotivasi kita semua agar dapat lebih meningkatkan berbagai giat pelindungan karya-karya budaya lainnya,’’kata Dedi dalam keterangan rilisnya kepada Jabar Ekspres, Jumat (27/11)

Dia menuturkan, meski di gelar pada masa pandemi dan berbagai keterbatasan acara inididukung penuh dan mendapat apresiasi oleh Gubenur Jabar Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, sudah satu dekade angklung menjadi Warisan Budaya Dunia dan angklung telah menjadi bagian dari masyarakat Jawa Barat.

’’Angklung bukan hanya merupakan alat musik semata, namun angklung memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Jawa Barat,’’kata dia.

Pria yang akrap disapa Kang Emil itu menuturkan, permainan angklung mengajarkan kita sebuah pemahaman akan nilai dan sikap budaya masyarakat Jawa Barat yang saling menghormati, saling menghargai dan mampu menjalankan perannya masing-masing sehingga menghasilkan sebuah kekuatan budaya.

’’Permainan angklung mengajarkan pula kerendahan hati dan sikap toleransi untuk menghasilkan sebuah harmoni dan makna bambu bagi masyarakat Jawa Barat, yaitu “ti iwung nepi ka padung” yang didalamnya terkandung makna tentang kelahiran dan kematian,’’ucanya.

Kang Emil mengajak warga Jawa Barat untuk mendalami kembali nilai bambu dalam kehidupan untuk dapat mewujudkan sikap budaya yang menjadi cir budaya masyarakat Jawa Barat yaitu silih asih, silih asuh, silih asah.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Febiyani menjelaskan bahwa ditetapkannya sebuah karya budaya menjadi Warisan Budaya tak benda merupakan hasil dari sebuah proses panjang upaya pelindungan objek pemajuan kebudayaan.

Febiyani menjelaskan bahwa pada tahun 2020 Prov Jabar telah menetapkan 32 karya budaya menjadi WBTB Prov Jabar dan 11 diantaranya telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia melalui sidang penetapan WBTB Indonesia pada tanggal 8-9 Oktober 2020 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan