Lima Pegawai KPU Jabar Positif Covid-19, Bagaimana dengan Pilkada?

BANDUNG – Sebanyak lima orang staf dan satu pejabat fungsional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikabarkan positif Covid-19.

“Iya benar, bukan anggota KPU. Tapi staf/pegawai KPU dan sekarang sedang isolasi mandiri,” kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok saat dihubungi, Jumat (20/11).

Menurutnya, kelima staf yang positif Covid-19 itu merupakan pegawai pendukung yang kesehariannya bertugas di KPU Jabar. Jika melihat ke sana, kata dia, kecil kemungkinan mereka terpapar atau tertulah dari luar.

“Sehari-hari mereka ada di kantor. Tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pemilihan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, empat staf dan satu orang pejabat fungsional KPU Jabar tersebut, diketahui positif dari hasil rapid dan swab tes rutin yang dilakukan KPU Jabar dengan dinas kesehatan, dan setelah dilakukan isolasi.

Disinggung mengenai adanya positif di lingkungan KPU Jabar menjadi kendala terhadap berjalannya Pilkada serentak. Menurutnya tidak berdampak. Sebab, yang melaksanakan pilkada di kota/kabupaten.

“Insya Allah tidak karena yang pilkada kan KPU kota/kabupaten. Bukan provinsi. Terus pilkada tinggal 10 % tinggal menunggu pemungutan suara, aktivitas kantor KPU berjalan seperti biasa,” katanya

Rifqi mengatakan, KPU Jabar sudah siap dalam menghadapi Pilkada serentak di delapan kota/kabupaten pada Desember mendatang.

“Dari 8 kota/kabupaten yang melaksanakan pilkada sudah siap. Sehingga di Jabar sudah siap melaksanakan pemilihan yang akan dilaksanakan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan tersebut terlihat dari beberapa aspek. Salahsatunya, kesiapan anggaran, kesiapan petugas pemilihan dan kesiapan koordinasi dengan melibatkan banyak pihak guna melancarkan proses pemilihan.

“Dari kesiapan anggaran, kota/kabupaten semuanya sudah menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sehingga dari segi anggaran sudah siap untuk melaksanakan pemilihan,” ucapnya.

Rifqi menambahkan, dari delapan daerah yang melaksanakan pemilihan. Ada lima daerah yang mendapatkan tambahan anggaran dari APBD untuk mendukung pemilihan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kabupaten Cianjur Rp 4 miliar (hibah berupa barang APD dan rapid test), Kabupaten Tasikmalaya Rp 2,1 miliar, Kabupaten Karawang Rp 9,4 miliar, Kabupaten Indramayu Rp 7,8 miliar dan Kabupaten Bandung Rp 7 miliar,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan