Pemkab Karawang Suntikan Modal Rp 2,65 Miliar, BUMD PT LKM Harus Diaudit!

“Oleh karenanya saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tidak ada perubahan ya mending kita bubarkan saja, ngapain jika tidak berman­faat,” tukasnya.

Sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPRD Ka­bupaten Karawang sempat menyoroti adanya kredit Rp 5,2 miliar melilit keuangan PT. LKM.“PT LKM di am­bang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi saat itu.

Ia pun meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang ini.

Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang serius mengembangkan BUMD ini, bisa menjadi so­lusi konkret menekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok.”Penginnya pemerintah daerah serius menyelesaikan persoa­lan ini. LKM ini salah satu BUMD, di mana wilayah kerjanya jelas, dan jika nor­mal bisa meminimalisir bank emok dan jadi stimu­lus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia.

Bahkan saat itu, Dedi juga menuturkan penyer­taan modal untuk menye­hatkan lagi PT. LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagi pemilik 35% saham PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Sebaliknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham mayoritas malah adem ayem.

“Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti lapo­ran keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus masalah administratif,” tu­turnya. (bbs/mhs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan