SOREANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya, Sabtu (17/10) mendeklarasikan diri mendukung terselenggaranya Pilkada aman, sehat dan damai.
Tekad kedua organisasi wartawan di Kab Bandung tersebut, diwujudkan dalam acara sosialisasi pelaksanaan peliputan, pemberitaan dan penyiaran oleh pers pada Pilkada di masa Pandemi Covid 19 yang diinisiasi KPU Kab Bandung.
Pada acara tersebut juga, disampaikan enam poin deklarasi. Yakni, menolak segala bentuk intervensi dan kekerasan terhadap pers, menolak berita hoaks dan isu sara, serta melaksanakan kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi kebhinekaan dalam proses peliputan, pemberitaan dan penyiaran Pilkada 2020 Kab Bandung.
Selain itu, kedua organisasi wartawan itu berkomitmen mendukung suksesnya Pilkada aman, damai, sehat, demokratis dan berintegritas. Kemudian senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas, serta bertanggung jawab atas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji mengatakan, sebagai tindak lanjut komitmen ini, pihaknya akan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan di masa pandemi Covid-19. SOP ini, dipandang relevan mengingat kasus terinfeksi Covid-19 masih relatif tinggi.
”Kami akan menerbitkan Surat Edaran tentang SOP Peliputan. Nanti kita edarkan kepada semua stakeholder,” ujar Rahmat, usai menghadiri acara Sosialisasi Prosedur Peliputan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Rumah Makan Sarumpun Dapuran Awi, Panyirapan, Soreang.
Secara bergiliran, pemateri dari PWI yakni Handri Handriansyah dan Mujib Prayitno dari IJTI, memaparkan komitmen kedua organisasi wartawan tersebut, dalam melaksanakan liputan Pilkada di tengah bencana nonalam saat ini.
”Kami dari PWI memiliki dua tugas sekaligus. Menyukseskan Pilkada Kab Bandung melalui pemberitaan, sekaligus menerapkan dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19,” kata Handri.
Penegasan serupa dikemukakan Mujib Prayitno. Menurut Jurnalis MNC Grup itu, selain protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah, yakni 3M, para jurnalis juga harus menambahkan satu M lagi. Yaitu, mengingatkan satu sama lain, baik itu dengan sesama jurnalis ataupun dengan narasumber.