Utang Luar Negeri Membengkak

JAKARTA – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat pada akhir Agustus 2020 menjadi 413,4 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 6118 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.800).

Besaran utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy).

Kondisi tersebut disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta.

“Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Onny menjelaskan, ULN pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat. Pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut dia, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Yakni untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), dan sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen).

Kemudian sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).

Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan di mana pertumbuhan pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).

Dilansir Antara, perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan, katanya.

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Tinggalkan Balasan