Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung Menurun

SOREANG – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, menurutnya, setelah melalui tahapan proses, pihaknya menetapkan DPT saat rapat pleno. Total jumlah DPT yang akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan Bupati Bandung 2.356.412 orang, terdiri dari perempuan 1.166.640 orang dan Laki laki 1.1189.772 orang.

”Menurun sekitar 4.247 orang dari DPT pileg 2019. Rapat pleno tadi diwarnai diskusi yang cukup alot. Namun, saya pikir semua punya spirit yang sama, untuk menjaga pemilih itu bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Agus kepada wartawan usai rapat pleno di Sekretariat KPU Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (15/10).

“Semua tujuannya sama, agar pelaksanaan pilkada sukses dan semua waraga bisa menyalurkan hak bilihnya. Diskusi yang a lot, kami ambil positifnya. Sebab, memberikan warning atau memberikan spirit agar bekerja pada setiap tahapan, betul-betul profesional,” jelasnya.

Agus menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan nanti, KPU Kabupaten Bandung sudah menyiapkan 6.874 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 280 desa/kelurahan. Jumlah tersebut, termasuk satu TPS di lembaga pemasyarakatan dan satu TPS di Mapolresta Bandung.

”Sesuai data yang ada, jumlah terbanyak pemilih masih kecamatan Baleendah sekitar 161.139 hak pilih, lalu Ciparay 120.326 suara lalu Cileunyi, Majalaya masuk lima besar jumlah pemilih terbanyak,” tuturnya.

Agus menambahkan, gelaran pesta demokrasi ini juga terdapat pemilih baru 21.559 orang. Sumber data tersebut berasal dari tanggapan masyarakat dan juga ada yang pindah TPS. Selain itu, juga ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu sebesar 21.820 orang. ”AKWK Kabupaten Bandung berkurang dari DPT Pileg 2019,” akunya.

Menurut Agus, jumlah DPT berkurang salah satunya dari jumlah pemilih TMS. Hal tersebut, karena adanya warga pindah atau keluar. Yang jelas TMS, adalah warga yang datanya tidak sesuai, atau profesi karena meninggal dunia. ”Ada kurang lebih sepuluh item parameter TMS,” tegasnya.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, mengatakan bahwa, pihaknya masih menemukan pemilih ganda. Menurutnya, ada 4.000 an lebih. Selain itu, juga ada WNA yang terverifikasi. ”Sejauh ini sudah menyelamatkan mereka yang benar-benar memiliki hak pilih yang ada di DPT. Dan yang tidak ada di DPT atau dia yang tidak memenuhi syarat ada di DPT, maka dia dihilangkan,” jelas Hedi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan