Mahasiswa Unisba Desak Kapolrestabes Minta Maaf

“Maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan tidaklah dibenarkan karena polisi tidak dalam bahaya jiwanya. Jadi tidak ada hal yang membahayakan anggota kepolisian sehingga penggunaan tindakkan yang berlebihan itu tidak perlu dilakukan,” ucapnya.

Ketiga, Edi menjelaskan, bahwa pihak kampus sangat menyesalkan dan meminta perhatian dari Polri bahwa praktik tindakkan polisi tersebut jangan menjadi kebiasaan dan anggap sebagai tindakkan biasa, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat.

Keempat, Edi mengimbau agar aparat kepolisian dapat menerapkan musyawarah kepada seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian.

“Jadi, kalau misalkan pemyelesaian itu cukup dengan musyawarah dan sebagainya kami memohon kepada mahasiswanya pun dan perwakilannya polisi dapat menyelesaikannya dengan musyawarah,” imbaunya.

Kelima, Edi menuntut bahwa sesuai pasal 13 UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang dengan tegas mengatakan bahwa tugas pokok polisi pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua menegakkan hukum dan ketiga memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menuntut poin ketiga itu dijalankan oleh kepolisian sebagai pengayom dan pemberi perlindungan,” ungkapnya.

Terakhir, Edi menyatakan bahwa Unisba sebagai komponen bangsa akan tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bersama-sama komponen bangsa lainnya ikut bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Jadi tidak hanya selesai cukup gara-gara begini Unisba tidak menjalankan peran. Dan tetap akan menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut, bahwa kerusakan yang terjadi terhadap bangunan kampus Unisba disebabkan mahasiswa yang lari ke arah kampus dan belum membubarkan diri hingga malam.

Lalu pada saat lari ke kampus, Ulung menyebut para massa dari mahasiswa itu juga menutupi akses jalan menuju Jalan Tamansari, lokasi kampus Unisba.

“Dan itu juga kan menutup-nutup jalan dan melempar bom molotov kepada petugas sehingga kami kan ke sana mau mengejar dan membubarkan massa yang berkumpul,” kata Ulung.

Selain sudah melebihi waktu unjuk rasa pada malam hari, Ulung mengatakan, pembubaran itu dilakukan juga untuk menghindari potensi tindakan massa yang merusak fasilitas umum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan