Disnaker Janji Kawal Surat Aspirasi Buruh

BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat dari Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Terlebih, surat yang berisikan aspirasi para buruh juga turut dikawal oleh serikat pekerja.

”Menyampaikan ke pak presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Menyampaikan aspirasi serikat kerja, serikat buruh, kami tidak menambah dan tidak mengurangi apa yang jadi aspirasi mereka. Serikat pekerja nanti akan mengawal di pusat,” ujar Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin di Balaikota, Kamis (8/10).

Dia menegaskan, isi surat tersebut bukan terkait pernyataan atau sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, namun murni berisi tuntutan para buruh.

”Yang pasti kita menyampaikan apa yang dimohon buruh. Artinya pemerintah Kota Bandung mau menyampaikan itu sebuah dukungan, dukungan ini bagaimana mendorong aspirasi serikat pekerja buruh. Bukan sikap Pemkot, itu murni menyampaikan bagaimana aspirasi mereka. Serikat pekerja akan mengawal,” tegasnya.

Dia menyebutkan salah satu poin aspirasi yang diminta oleh buruh, yakni permintaan agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU Cipta Kerja.

”Meminta Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Saat ini dirasa oleh mereka (buruh) UU Cipta kerja ini tidak sesuai dengan keinginan para serikat kerja atau buruh. Kami dengan serikat pekerja surah melakukan komunikasi terus,” ungkapnya.

”Peran Pemkot hanya menyampaikan aspirasi karena kewenangannya di DPR RI dan kementerian terkait,” sambungnya.

Dia juga menjamin aksi yang dilakukan oleh para buruh di Kota Bandung beberapa hari lalu berjalan dengan kondusif.

”Tidak ada buruh yang melakukan perusakan, jumlah buruh yang kemarin itu kebanyakan kaum perempuan yang hadir itu. Kemarin tidak ada pengrusakan apapun, tertib,” tuturnya.

Kendati terdapat penolakan UU Cipta Kerja oleh berbagai kalangan, Arief tetap berharap masih terdapat penyerapan tenaga kerja melalui tiga strategi. Yakni membangun wirausaha baru, mendorong para pekerja untuk meningkatkan kemampuan di dunia kerja formal, terkahir mendorong tenaga kerja ke luar negeri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan