Jangan Rampas Hak dan Kesejahteraan Buruh

RANCAEKEK – Ratusan massa turun ke jalanan dan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Hal tersebut dipicu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna yang dilaksanakan pada, Senin (5/10).

Salahsatu penangggujawab Aksi Buruh Sumedang, Guruh Hudiyanto menyatakan, sejatinya pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada. ”Nyatanya, melalui Omnibus law cipta lapangan kerja hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” kata Guruh saat ditemui di Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (6/10).

Menurut Guruh, dengan dalih menarik investasi setelah langkah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan. Bahkan, berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil pasalnya, selalu mendapat perlawanan masiv dari serikat pekerja/buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibus law .

”Apakah ini dinamakan kesejahteraan. Mengingat lahirnya Omnibus law tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” jelasnya.

Menurutnya, tercermin dalam sembilan alasan yang suarakan buruh yakni. Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, serta hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha juga jaminan sosial yang terancam hilang.

”Oleh karena itu, dampak Omnibus law tak hanya dirasakan sekarang. Tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya bahkan, seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Dampak aksi unjuk rasa tersebut, arus lalulintas di wilayah tersebut macet total. Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, petugas kepolisian dari Polresta Bandung melakukan pangalihan jalun melalui jalan parakan muncak Sumedang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, menurutnya, untuk mengurai kemacetan, arus lalu lintas dialihkan via parakan muncang. ”Memang alami kemacetan. Kita mau membuka satu lajur saja kesulitan, karena massa terlalu banyak. dari pada kita bentrok dengan mereka, ya kita pun memberikan kesempatan untuk menggelar aksi,” kata Hendra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan