BANDUNG – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar) Herman Muchtar mengatakan sembilan hotel di Jawa Barat menyatakan mundur untuk menjadi tempat isolasi untuk pasien COVID-19.
“Dari 21 hotel yang mendaftar, sekarang cuma tersisa 12 hotel, artinya sembilan hotel mundur (jadi tempat isolasi),” kata Herman di Bandung, Jumat (2/10).
Menurutnya, sembilan hotel itu mundur karena berbagai pertimbangan, di antaranya ada beberapa hotel yang tidak memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi tempat isolasi.
Kemudian, kata dia, ada juga hotel yang merasa tidak akan diizinkan oleh masyarakat setempat karena khawatir bakal menyebarkan COVID-19.
“Ada yang merasa tidak akan diizinkan oleh tetangga, warga setempat, terus ada juga yang lokasinya cukup jauh,” kata dia.
Lalu ada juga hotel di perkotaan yang mundur, lanjut dia, akibat merasa lokasinya berdekatan dengan pusat keramaian masyarakat seperti hotel dekat mal atau dekat fasilitas umum.
“Jadi mereka memilih mundur daripada nama hotel mereka nanti diumumkan oleh media,” katanya.
Dia juga menyampaikan para pengelola hotel yang masih terdaftar meminta pemerintah untuk secepatnya memberi kepastian soal tempat isolasi COVID-19 tersebut.
“Kan rencananya tiga bulan, dari Oktober tapi kan sekarang sudah tanggal 2 Oktober 2020, sampai saat ini belum (jadi tempat isolasi),” katanya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merencanakan untuk sejumlah hotel untuk dijadikan pusat tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG).
“Ada 15 hotel di Bandung Raya (Bandung-Cimahi-Sumedang) dan tiga hotel sementara di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) yang akan digunakan untuk yang namanya ruang isolasi di hotel,” katanya. (ant/JE)