Kunjungi Kantor PWI, KPU Kab. Bandung Minta Maaf Kepada Wartawan

SOREANG – KPU Kabupaten Bandung mengunjungi Sekretariat PWI menggelar pertemuan dengan PWI dan IJTI, Selasa (29/9).

Kunjungan itu, berkaitan mengenai pelarangan wartawan meliput ketika kegiatan pengundian nomor Pasangan calon kepala daerah yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengakui terjadi mis komunikasi terkait teknis pelaksanaan peliputan pada acara itu. Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada seluruh wartawan di Kab. Bandung.

’’Kami minta maaf dan kami berjanji akan membenahi kinerjanya terutama yang berkaitan dengan para awak media,’’kata Agus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Dia memastikan, untuk ke depannya KPU dan wartawanyang diorganisir oleh PWI dan IJTI akan membangun kesepahaman, terkait dengan tupoksi masing-masing.

“Banyak hal yang harus kami evaluasi. Tentu dalam rangka kunjungan ini KPU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PWI dan IJTI yang telah komperatif bekerja sama dengan kami,” kata Agus, saat di wawancara usai pertemuan, di Kantor PWI Kabupaten Bandung, Selasa (29/8).

Dia mengungkapkan, meski ada beberapa hal mungkin ada yang kurang puas tapi di pertemuan ini bisa menyamakan semangat yang sama antara KPU dan awak media.

“Kedepannya interaksi komunikasi dan model hubungan  dengan Wartawan IJTI dan PWI, akan kita perhatikan lebih baik lagi, agar kita sama-sama saling bersinergi,” kata Agus.

Agusmenambahkan, terkait kritik membangun yang disampaikan para wartawan saat pertemuan tersebut.

“Kritik-kritik membangunnya itu, akan jadi komitmen kami untuk perbaikan ke depannya,” ucapnya.

Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji mengatakan, pertemuan dengan KPU dan para wartawan sudah diselesaikan.

“KPU emnyampaikan permohonan maaf, sebagai umat islam, kami juga memanfaafkan,” ujarnya.

Terkait tugas KPU dan Wartawan sama-sam ingin menyukseskan Pilkada di Kab. Bandung. Sebab, berita yang dibuat wartawan tujuaanya untuk menginformasikan kepada masyarakat.

“Ini kesalah pahaman sudah berlalu, ke depan harus membangun kesepahaman, artinya KPU juga harus mengerti dengan tugas kami, memfasilitasi akses informasi yang nantinya akan disebarkan kepada khalayak luas,’’tandas dia. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan