Belum Semua BUMD Jabar Berkontribusi Maksimal untuk PAD

JABAR EKSPRES –  Komisi III DPRD Jabar mendorong sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kinerja. Utamanya yang belum memberikan kontribusi besar kepada pendapatan daerah.

Komisi III sendiri rajin memantau kinerja BUMD. Salah satunya dengan kunjungan ke beberapa titik usaha BUMD milik Pemprov Jabar. Termasuk melalui rapat evaluasi secara berkala.

Seperti pada Kamis (25/4). Rombongan Komisi III mengunjungi Bank BJB syariah Soepomo, BJB Cabang Ashim Ashari dan Jasa Sarana.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Phinera Wijaya menguraikan, dari pantauan yang dilakukan belum semua BUMD milik pemprov kerja maksimal. Belum banyak juga yang mampu menyetorkan kontribusi secara signifikan ke daerah. “Paling baru BJB atau MUJ yang memberikan deviden signifikan. Yang lain kan masih belum memenuhi harapan. Masih harus mendapatkan pantauan dan dorongan,” jelasnya.

Phinera melanjutkan, pihaknya tentu tidak akan tinggal diam. Pimpinan dan anggota Komisi III akan mengawasi dan mencari kendala ataupun permasalahan dari BUMD. Sehingga seluruh BUMD Jabar bisa memberikan kontribusi PAD yang maksimal untuk provinsi. “Mencari cara dan solusi yang terbaik,” cetusnya.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2022 dan 2021 tercatat tidak semua BUMD rajin setor deviden. Jumlah setoran deviden juga naik turun.

Pada 2020, PT Bangun Askrida memberikan setoran deviden sebesar Rp197,1 juta. PT Bangun Askrida adalah perusahaan asuransi swasta nasional. Tetapi Pemprov Jabar turut menanamkan modal, sehingga ada kucuran deviden.

Berikutnya adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BJB) sebesar Rp353,178 miliar, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp5,9 miliar. Setoran itu gabungan dari sejumlah BPR dari 15 BPR yang dimiliki pemprov.

Lalu PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar Rp278 juta. Pemprov memiliki 14 LKM yang tersebar di wilayah Jabar. Kemudian PT Jamkrida Jabar sebesar Rp1,994 miliar.

Berikutnya adalah sejumlah BUMD dari non lembaga keuangan. Yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Rp 501 juta, PT Jasa Sarana Rp 1 miliar, PT Migas Hulu atau Migas Utama Jabar Rp 45,8 miliar. Sementara BUMD yang tercatat tidak ada setoran deviden adalah PT Agronesia, PT Migas Hilir, PT Agro Jabar, PT BIJB, dan PT Tirta Gemah Ripah.

Writer: Hendrik Muchlison

Tinggalkan Balasan