Golkar Pertanyakan Netralitas Gubernur Jabar Berikan Dukungan Calon Kepala Daerah

BANDUNG – Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Jabar H. Rahmat Sulaeman menyayangkan atas keberpihakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada salahsatu pasangan calon di daerah pemilihan Kabupaten Bandung.

Menurutnya , berdasarkan Undang-undang  No 7 Tahun 2017, Tentang Pemilihan Umum. Pada pasal 320 Ayat 2, Poin C tertera Gubernur, Direktur Bank tidak diperbolehkam melakukan dukungannya kepada salahsatu calon.

“Saya penyikapi apa yang disampaikan oleh pak Gubernur. Bahwa ada pernyataan Gubernur menerima audiensi dari salahsatu calon di Kabupaten Bandung di Gedung Pakuan,” ucap Rahmat dikantornya, Bandung, Selasa (29/9).

“Bahkan pak Gubernur mempertegas harus ada perubahan dan dukung salah satu calon itu. Dan itu akan mendapat pidana pemilihan umum, karena melanggar,” imbuhnya.

Dijelaskan Rahmat, dalam Pasal 29 Ayat 2 dan 3 UU Pemilihan Umum. Namun, Gubernur seharusnya tidak boleh menggunakan fasilitas  negara dan keadaan cuti.

Rahmat mempertanyakan kepada Gubernur apakah Gedung Pakuan itu milik pribadi? Atau milik pemerintah. Sehingga kalau itu dipakai kampaye, tolong klarifikasi.

’’Nah terus apakah beliau sedang cuti atau tidak? kalau tidak cuti, saya menyampaikan kekecewaan kepada Gubernur,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta klarifikasi dari perkataan Gubernur yang mendukung sepenuhnya pasangan calon di Kabupaten Bandung itu. Sebab, kata dia, dikhawatirkan kabar tersebut merupakan kepentingan kelompok lain.

“Apakah perkataan Gubernur itu benar? Kalau ada plesetan mohon pak Gubernur segera klarifikasi. Karena pak Guburnur ini milik rakyat Jabar. Jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu,” ungkapnya.

Akan tetapi, jika tidak ada klarifikasi dan penegasan dari Gubernur. Maka itu merupakan dianggap sebuah kebenaran yang diucapkan Gubernur.

“Jika tidak ada klarifikasi, saya akan sampaikan kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah pak Sumarsono. Karena pak Ganjar pun ketika melakukan pelanggaran itu langsung ada penegasan dari beliau,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dadang Supriatma yang merupakan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kab. Bandung bersama pasangannya bersilahturahmi dengan bertemu langsung Gubernur Jabar Ridwan kamil di Gedung Pakuan.

Menurut, Kang DS sapaan akrab Dadang supriatna, Gubernur memberikan dukungan langsung atas pencalonan dirinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan